Sabtu, 06 Januari 2018

Tafsir Tahlili Surat Ali Imron 121-129



  Tafsir Tahlili Surat Ali Imron 121-129


وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
( 121 )   Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,
Peperangan yang disebutkan di dalam ayat ini menurut pendapat jumhur ulama adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, bulan Syawwal, tahun ketiga Hijriah. Menurut Qatadah, terjadi pada tanggal sebelas bulan Syawwal. Sedangkan menurut Ikrirnah, Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal.
Penyebab utama meletusnya Perang Uhud ialah setelah banyaknya orang-orang terhormat kaum musyrik yang terbunuh dalam Perang Badar, sedangkan kafilah perniagaan mereka yang dipimpin oleh Abu Sufyan selamat dengan membawa keuntungan yang banyak. Maka anak-anak orang-orang yang gugur dalam Perang Badar dan pemimpin-pemimpin lainnya yang masih hidup berkata kepada Abu Sufyan, "Aku menunggu-nunggu hasil perniagaan ini untuk memerangi Muhammad, maka belanjakanlah oleh kalian untuk tujuan tersebut!"
Kemudian mereka menghimpun semua golongan dan orang-orang Habsyah, lalu mereka berangkat dengan pasukan yang terdiri atas tiga ribu personel, hingga mereka turun istirahat di suatu tempat dekat Bukit Uhud yang menghadap ke arah kota Madinah.
Rasulullah Saw. salat pada hari Jumat. Setelah selesai dari salat Jumatnya, maka beliau menyalati seorang lelaki dari kalangan Bani Najjar yang dikenal dengan nama Malik ibnu Amr (yakni menyalati jenazahnya). Lalu Rasulullah Saw. melakukan musyawarah dengan orang-orang untuk mengambil keputusan, apakah beliau berangkat menghadapi mereka ataukah tetap tinggal di Madinah menunggu penyerangan mereka.
Lalu Abdullah ibnu Ubay mengemukakan pendapatnya, bahwa sebaiknya tetap tinggal di Madinah. Jika mereka (pasukan kaum musyrik) menunggu kedatangan pasukan kaum muslim, berarti mereka menunggu yang tak kunjung tiba. Jika mereka memasuki Madinah, mereka akan dihadapi oleh kaum laki-lakinya dan akan dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dengan batu-batuan dari atas mereka. Jika mereka kembali, niscaya mereka kembali dalam keadaan kecewa.
Orang-orang lain dari kalangan sahabat yang tidak ikut dalam Perang Badar mengisyaratkan untuk berangkat menghadapi mereka.
Lalu Rasulullah Saw. masuk dan memakai baju besinya, kemudian keluar menemui mereka; sedangkan sebagian dari kalangan mereka merasa menyesal, dan mengatakan, "Barangkali kami memaksa Rasulullah Saw." Lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau suka untuk tetap tinggal, kami setuju." Maka Rasulullah Saw. menjawab:
 ‘’Tidak layak bagi seorang nabi, bila telah memakai baju besinya mundur kembali, sebelum Allah memberikan keputusan baginya’’.
Lalu Rasulullah Saw. berangkat bersama seribu orang sahabatnya. Ketika mereka berada di Asy-Syaut, maka kembalilah Abdullah ibnu Ubay dengan sepertiga pasukan dalam keadaan marah karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu dia dan teman-temannya berkata, "Sekiranya kami mengetahui pada hari ini akan terjadi peperangan, pastilah kami akan mengikuti kalian. Tetapi kami tidak menduga bahwa kalian akan berperang (sehingga kami tidak membuat persiapan)."
Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya hingga turun istirahat di lereng Bukit Uhud, yaitu pada lembahnya. Dan beliau menjadikan posisi punggungnya (juga pasukannya) membelakangi Bukit Uhud. Lalu beliau bersabda:
 “Jangan sekali-kali seseorang memulai berperang sebelum kami memerintahkannya untuk perang”.
Rasulullah Saw. mengatur barisannya untuk menghadapi peperangan, jumlah pasukan beliau terdiri atas tujuh ratus orang sahabatnya. Beliau Saw. mengangkat Abdullah ibnu Jubair (saudara lelaki Bani Amr ibnu Auf) untuk memimpin pasukan pemanah. Saat itu pasukan pemanah terdiri atas lima puluh personel, lalu beliau Saw. bersabda kepada mereka:
 “Bendunglah pasukan berkuda (musuh) dari kami (dengan anak panah kalian), dan jangan sekali-kali kalian biarkan kami diserang dari belakang. Dan tetaplah kalian pada posisi kalian, baik kami mengalami kemenangan alau kami terpukul mundur; dan sekalipun kalian melihat kami disambar oleh burung-burung, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian.”
Rasulullah Saw. muncul dengan memakai dua lapis baju besi, dan memberikan panji kepada Mus'ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani Abdud Dar). Pada hari itu Rasulullah Saw. memperbolehkan ikut berperang sebagian anak remaja dan menangguhkan sebagian yang lainnya, hingga beliau memperbolehkan mereka ikut semua dalam Perang Khandaq sesudah kejadian tersebut, yakni kurang lebih dua tahun kemudian.
Pasukan Quraisy yang terdiri atas tiga ribu personel yang antara lain terdiri atas seratus orang pasukan berkuda yang posisinya agak dijauhkan dari medan perang. Mereka menjadikan pasukan sayap kanan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, sedangkan pada sayap kirinya di bawah pimpinan Ikrimah ibnu Abu Jahal, lalu mereka menyerahkan panjinya kepada Bani Abdud Dar.
Kemudian mengenai hal yang terjadi di antara kedua belah pihak, In syaa Allah akan diterangkan pada ayat selanjutnya.
Allah Swt. berfirman:
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ
“Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang.” (Ali Imran: 121)
Yakni kamu atur mereka pada posisinya masing-masing, ada yang di sayap kanan dan ada pula yang di sayap kiri, serta posisi yang lainnya menurut perintahmu.
وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Ali Imran: 121)
Yaitu Maha mendengar semua apa yang kalian katakan, dan Maha Mengetahui semua isi hati kalian.
Ibnu Jarir sehubungan dengan pembahasan ini mengajukan sebuah pertanyaan yang kesimpulannya mengatakan: Mengapa kamu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berangkat ke medan Perang Uhud pada hari Jumat, yaitu sesudah menunaikan salat Jumat. Padahal Allah Swt. telah berfirman: Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121), hingga akhir ayat. Kemudian jawaban yang dikemukakan darinya menyatakan bahwa keberangkatan Nabi Saw. pada pagi harinya untuk menempatkan mereka pada posisinya masing-masing, tiada lain hal tersebul terjadi pada hari Sabtu pada permulaan siang hari.

إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
( 122 )   ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.
Firman Allah Swt.:

إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا
“ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut.” (Ali Imran: 122)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang mengatakan, Umar pernah bercerita bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan firman-Nya: ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut. (Ali Imran: 122), hingga akhir ayat. Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, "Kamilah yang dimaksud dengan dua golongan tersebut, yaitu Bani Harisah dan Bani Salamah. Kami sama sekali tidak senang, terkadang Sufyan mengatakan “dan kami sama sekali tidak gembira bila ayat ini tidak diturunkan”, karena pada firman selanjutnya disebutkan: 'padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu (Ali Imran: 122)."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama. Demikian pula apa yang dikatakan oleh yang lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa mereka yang dua golongan itu adalah Bani Harisah dan Bani Samalah.

 وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123)
( 123 )   Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.
Firman Allah Swt.:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Perang Badar terjadi pada hari Jumat, tanggal tujuh belas, bulan Ramadan, tahun kedua Hijriah. Hari itu merupakan hari pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itulah Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya, membungkam kemusyrikan dan menghancurkan semua sarana dan golongannya. Padahal saat itu bilangan pasukan kaum muslim sedikit, mereka hanya terdiri atas tiga ratus tiga belas personel; dua orang di antara mereka berkuda dan tujuh puluh orang berunta, sedangkan yang lainnya adalah pasukan jalan kaki. Mereka tidak memiliki semua senjata dan perlengkapan yang diperlukan.
Pasukan musuh pada hari itu terdiri atas kurang lebih antara sembilan ratus sampai seribu personel. Semuanya memakai baju besi, bertopi baja disertai dengan senjata lengkap dan kuda-kuda yang terlatih dengan semua perhiasan yang berlebih-lebihan.
Kemudian Allah memenangkan Rasul-Nya dan menampakkan wahyu serta bala tentara yang diturunkan-Nya, dan membuat wajah Nabi serta bala tentaranya putih berseri. Allah membuat setan serta bala tentaranya terhina. Karena itulah Allah Swt. berfirman seraya menyebutkan anugerah-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin dan bala tentara-Nya yang bertakwa:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ
“Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran: 123)
Yang dimaksud dengan adzillah ialah jumlah pasukan kaum muslim sedikit. Allah sengaja berbuat demikian kepada kalian agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah, bukan karena banyaknya pasukan dan persenjataan. Karena itu, dalam ayat yang lain disebut melalui firman-Nya:
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا …..
 وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Iyad Al-Asy'ari menceritakan atsar berikut: Bahwa ia ikut dalam Perang Yarmuk yang saat itu kami dipimpin oleh lima orang panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibnu Abu Sufyan, Ibnu Hasanah, dan Khalid ibnul Walid serta Iyad. Iyad yang menjadi panglima ini bukan Iyad yang menceritakan asar dari Sammak. Umar r.a. berpesan, "Apabila perang terjadi, kalian harus mengangkat Abu Ubaidah menjadi panglima (kalian)." Maka kami menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya menyatakan bahwa maut sedang menggerogoti kami, dan kami minta bantuan kepadanya. Lalu Abu Ubaidah menulis surat kepada kami yang isinya menyatakan, "Sesungguhnya surat kalian telah kuterima yang isinya meminta bantuan kepadaku, dan sesungguhnya sekarang aku tunjukkan kalian kepada yang lebih kuat bantuan dan pertolongannya. Dia adalah Allah Swt., maka minta tolonglah kalian kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muhammad Saw. pernah ditolong-Nya dalam Perang Badar, padahal bilangan pasukan beliau lebih sedikit daripada jumlah kalian sekarang. Karena itu, apabila suratku ini datang kepada kalian, maka perangilah mereka dan janganlah kalian meminta pendapat dariku lagi." Akhirnya kami berperang menghadapi orang-orang kafir, dan kami dapat memukul mereka mundur sejauh empat farsakh. Dalam perang tersebut kami memperoleh banyak harta ganimah. Kami bermusyawarah untuk pembagiannya, maka Iyad mengisyaratkan kepada kami agar kami memberi sebanyak sepuluh kepada tiap yang berkepala. Abu Ubaidah berkata, "Siapakah yang mau bertaruh denganku (dalam balapan kuda)?" Ada seorang pemuda berkata, "Aku, jika engkau tidak marah." Ternyata pemuda itu dapat menyusulnya. Aku melihat kedua kepangan rambut Abu Ubaidah awut-awutan, sedangkan Abu Ubaidah berada di belakang pemuda itu dengan mengendarai kuda Arab.
Sanad atsar ini sahih. Ibnu Hibban mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Bandar, dari Gundar dengan lafaz yang semisal. Asar ini dipilih oleh Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di dalam kitabnya.
Badar adalah nama sebuah tempat yang terletak di antara Mekah dan Madinah, terkenal dengan sumurnya. Nama tempat (kampung) ini dikaitkan dengan nama seorang lelaki yang mula-mula menggali sumur tersebut, nama lelaki yang dimaksud adalah Badar ibnun Narain.
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa Badar adalah nama sebuah sumur milik seorang lelaki yang dikenal dengan sebutan 'Badar'
Firman Allah Swt.:
فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Karena itu, bertakwalah kepada Allah, supaya kalian men-syukuri-Nya.” (Ali Imran: 123)
Yakni agar kalian dapat mengerjakan ketaatan kepada-Nya.


 إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَنْ يَكْفِيَكُمْ أَنْ يُمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلَاثَةِ آلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُنْزَلِينَ
( 124 )   (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?"

بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ  
( 125 )   Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda.

Ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan dengan janji ini, apakah hal tersebut terjadi dalam Perang Badar atau dalam Perang Uhud? Ada dua pendapat mengenainya.
Pertama mengatakan bahwa firman-Nya: ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin. (Ali Imran: 124) berkaitan dengan firman-Nya: Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Pendapat ini bersumber dari Al-Hasan Al-Basri, Amir Asy-Sya'bi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta selain mereka. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Abbad ibnu Mansur meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan firman-Nya: (Ingatlah) ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat?" (Ali Imran: 124) Yang disebut dalam ayat ini terjadi dalam Perang Badar.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Amir (yakni Asy-Sya'bi), bahwa kaum muslim mendengar berita menjelang Perang Badar, bahwa Kurz ibnu Jarir memberikan bantuan kepada pasukan kaum musyrik. Hal tersebut membuat pasukan kaum muslim merasa berat. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)? (Ali Imran: 124) sampai dengan firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125) Asy-Sya'bi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu sampailah kepada Kurz kekalahan yang diderita pasukan kaum musyrik. Maka Kurz tidak jadi membantu pasukan kaum musyrik, dan Allah tidak lagi membantu pasukan kaum muslim dengan lima ribu malaikat.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa Allah membantu pasukan kaum muslim dengan seribu malaikat, kemudian bantuan menjadi tiga ribu malaikat, lalu ditambah lagi menjadi lima ribu malaikat.
Apabila dikatakan, bagaimanakah menggabungkan pengertian antara makna ayat ini dengan pendapat tersebut, juga dengan firman Allah Swt. dalam kisah Perang Badar, yaitu:
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ……
إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
 (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al-Anfal: 9) sampai dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 10)
Maka sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa penyebutan seribu malaikat dalam ayat ini tidak bertentangan dengan jumlah tiga ribu dan yang lebih banyak lagi, karena berdasarkan nash firman-Nya yang mengatakan:
مُردِفِينَ
berturut-turut. (Al-Anfal: 9)
Yakni kedatangan mereka diiringi dengan yang lainnya, dan ribuan malaikat lainnya menyusul mereka yang seribu itu secara berturut-turut. Ungkapan ini mirip dengan ungkapan yang ada di dalam ayat surat Ali Imran.
Yang jelas hal tersebut terjadi dalam Perang Badar, seperti yang dikenal bahwa para malaikat ikut perang hanya dalam peperangan Badar.
Sa'id ibnu Abu Arubah mengatakan bahwa pasukan kaum muslim mendapat bala bantuan lima ribu malaikat dalam Perang Badar.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya janji ini berkaitan dengan firman-Nya:
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempaikan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang.” (Ali Imran: 121)
Hal tersebut terjadi dalam Perang Uhud.
Demikianlah pendapat Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, Az-Zuhri, dan Musa ibnu Uqbah serta lain-lainnya.
Tetapi mereka mengatakan bahwa bala bantuan lima ribu malaikat belum terlaksana karena pasukan kaum muslim keburu lari pada hari itu (yakni mundur).
Ikrimah menambahkan, dan tidak pula dengan tiga ribu malaikat, karena berdasarkan kepada firman-Nya:

بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
“Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa.” (Ali Imran: 125)
Tetapi ternyata mereka tidak bersabar, bahkan lari dari medan perang. Karena itu, mereka tidak diberi pertolongan dengan seorang malaikat pun.
Firman Allah Swt.:
بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
“Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa.” (Ali Imran: 125)
Maksudnya, jika kalian bersabar dalam menghadapi musuh kalian dan kalian bertakwa kepada-Ku serta taat kepada perintah-Ku.
Firman Allah Swt.:

وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا
 “dan mereka datang menyerang kalian dengan seketika itu juga.” (Ali Imran: 125)
Menurut Qatadah, Al-Hasan, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta As-Saddi disebutkan bahwa arti min faurihim ialah dari arah mereka yang ini.
Menurut Mujahid, Ikrimah,dan Abu Saleh ialah dengan kemarahan mereka.
Menurut Ad-Dahhak, artinya dengan kemarahan mereka dan datang menyerang dari arah mereka.
Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, disebutkan dari perjalanan mereka. Menurut pendapat yang lain, karena terdorong oleh kemarahan mereka.
Firman Allah Swt.:
هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ
“niscaya Allah menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (Ali Imran: 125)
Yaitu memakai tanda khusus.
Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang telah mengatakan bahwa tanda malaikat dalam Perang Badar ialah memakai kain bulu berwarna putih, dan tanda yang lainnya terdapat pada ubun-ubun kuda mereka. Demikian menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Bahwa mereka memakai tanda bulu berwarna merah.
Menurut Mujahid, makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yakni rambut kuda mereka dibuang, dan diberi tanda pada ekornya dengan kain bulu, juga pada ubun-ubun kuda mereka.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa para malaikat datang membantu Nabi Muhammad Saw. dengan memakai tanda kain bulu. Maka Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya mengenakan tanda pula pada diri mereka dan kuda-kuda mereka seperti tanda yang dipakai oleh para malaikat.
Qatadah dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yaitu tanda peperangan. Makhul mengatakan, "Dengan memakai tanda sorban."
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Quddus ibnu Habib, dari Ata ibnu Abu Rabbah, dari ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sehubungan dengan firman-Nya: Yang memakai tanda. (Ali Imran: 125). Yang dimaksud dengan musawwimin ialah memakai tanda, dan tersebutlah bahwa tanda yang dipakai oleh para malaikat dalam Perang Badar ialah memakai sorban hitam, sedangkan dalam Perang Hunain memakai sorban merah.
Diriwayatkan melalui hadis Husain ibnu Mukhariq, dari Sa'id, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa malaikat tidak ikut berperang kecuali hanya dalam peperangan Badar.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku curigai, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tanda pengenal malaikat pada Perang Badar ialah memakai sorban putih yang ujungnya mereka juraikan ke belakang punggung mereka. Sedangkan dalam Perang Hunain mereka memakai tanda kain sorban merah. Para malaikat belum pernah berperang dalam suatu hari pun kecuali dalam Perang Badar; mereka biasanya hanya membentuk pasukan dan bantuan, tetapi tidak ikut memukul dalam perang.
Kemudian Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan hadis yang semisal.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Yahya ibnu Abbad, bahwa Az-Zubair r.a. di saat Perang Badar memakai kain sorban berwarna kuning seraya melipatkannya. Maka para malaikat turun membantu pasukan kaum muslim dengan memakai kain sorban kuning.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnuz Zubair, lalu ia mengetengahkan hadis ini.

وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
( 126 )   Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Yakni tiadalah Allah menurunkan para malaikat dan memberitahukan kepada kalian akan turunnya mereka kecuali sebagai berita gembira buat kalian, untuk menyenangkan serta menenangkan hati kalian. Jika bukan karena itu, sesungguhnya kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah; yang seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia dapat menang atas musuh-musuh-Nya, sekalipun tanpa kalian, dan tanpa memerlukan kalian untuk memerangi mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. sesudah memerintahkan kaum mukmin untuk berperang, melalui firman-Nya:
ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ ۗ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ
 Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka.” (Muhammad: 4-6)
Karena itu, dalam surat Ali Imran ayat 126 ini Allah Swt. berfirman:
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai berita gembira bagi (kemenangan) kalian, agar tenteram hati kalian karenanya. Kemenangan kalian itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Ali Imran: 126)
Yakni Allah Yang mempunyai keperkasaan dengan kekuasaan-Nya, dan mempunyai hikmah (kebijaksanaan) dalam takdir dan hukum-hukum-Nya.

 لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ
( 127 )   (Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.

Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا
“untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir.” (Ali Imran: 127)
Artinya, Allah telah memerintahkan kalian untuk berjihad dan berjuang karena di dalamnya mengandung hikmah dari berbagai seginya menurut Allah.
Karena itu, maka disebutkan semua bagian yang akan dialami oleh orang-orang kafir yang berperang melawan kaum muslim, melalui firman-Nya:
ليَقْطَعَ طَرَفًا
“untuk membinasakan segolongan.” (Ali Imran: 127)
Yaitu untuk membinasakan suatu umat.
 مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ
“Dan orang-orang yang kafir, atau menjadikan mereka hina. lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (Ali Imran: 127)
Maksudnya, mereka kembali ke tempatnya tanpa menghasilkan apa yang mereka harap-harapkan.

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
( 128 )   Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.

Kemudian Allah Swt. mengalihkan khitab-Nya yang isinya menunjukkan bahwa kekuasaan di dunia dan akhirat hanya milik Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
“Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka.” (Ali Imran: 128)
Yakni bahkan semua urusan itu hanyalah kembali kepada-Ku. Seperti yang diungkapkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ
 “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah: 272)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128) Yakni tidak ada sedikit pun keputusanmu tentang hamba-hamba-Ku kecuali apa yang Aku perintahkan kepadamu terhadap mereka. Kemudian Allah Swt. menyebutkan bagian yang lainnya.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ
“atau Allah menerima tobat mereka.” (Ali Imran: 128)
Yakni mengampuni kekufuran mereka dengan cara memberi mereka petunjuk sesudah mereka sesat.
أَوْ يُعَذِّبَهُمْ
“atau mengazab mereka.” (Ali Imran: 128)
Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya:
فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
“karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.” (Ali Imran: 128)
Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Saw. mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)
Hadis ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, dari Matar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah mengalami luka dalam Perang Uhud hingga gigi serinya rontok dan alisnya terluka, lalu beliau terjatuh yang saat itu beliau memakai baju besi dua lapis, sedangkan darah mengalir dari lukanya. Maka Salim maula Abu Huzaifah menghampirinya dan mendudukkannya serta mengusap wajahnya. Lalu Nabi Saw. sadar dan bangkit seraya mengucapkan: Bagaimana akan memperoleh keberuntungan suaiu kaum yang berani melakukan ini terhadap nabi mereka? Nabi Saw. mengucapkan demikian seraya mendoakan untuk kebinasaan mereka kepada Allah Swt. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah dengan lafaz yang semisal. Akan tetapi, di dalam riwayatnya tidak disebutkan fa'afaqa (lalu beliau sadar).

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
( 129 )   Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
“Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi.” (Ali Imran: 129), hingga akhir ayat.
Yakni semuanya adalah milik Allah, dan para penghuni keduanya merupakan hamba-hamba-Nya.
يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ
“Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia men
yiksa siapa yang Dia kehendaki.” (Ali Imran: 129)
Artinya, Dialah yang mengatur dan tidak ada akibat bagi keputusan-Nya. Dia tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang Dia kerjakan, tetapi mereka dimintai pertanggungjawaban.
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran: 129)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Islamisasi Makanan

Mukhammad Muti’ur Ridho (Ushuluddin Semestester 5B) Judul Buku       :Indahnya Fiqih Praktis Makanan Penulis              : Abu Ub...